Biography i gede ari astina herbst
Uus berhasil mengalahkan Jerinx di ronde terakhir HSS seri 3 setelah melayangkan pukulan elegan.
I Gede Ari Astina alias Jerinx is a musician and activist related to social and environmental issues.
Suami dari selebgram Nora Alexandra ini memang dikenal dengan kontroversi di masyarakat yang menimbulkan pro kontra. Jerinx sempat mengurus beberapa bisnis setelah lulus SMA, seperti bar, penginapan, dan pakaian di Bali pada dan melanjutkan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional. Setelahnya, Jerinx bergabung ke dalam grup musik SID yang bergenre Punk Rock sejak dengan album pertama yakni Case 15 pada dan disusul dengan delapan album lainnya pada tahun berikutnya.
Kehidupan rumah tangga pasangan ini sempat mengalami beberapa kendala, salah satunya saat Jerinx dipenjara. Beberapa pihak dikatakan ingin melemahkan bahkan menghancurkan pernikahan Jerinx dan Nora yang dilakukan di media sosial maupun kehidupan nyata.
I Gede Ari Astina, yang lebih dikenal dengan nama Jerinx atau JRX (lahir 10 Februari ) adalah seorang pemusik Indonesia dan Ia adalah drummer grup musik rok asal Bali, Superman Is Dead dan vokalis dari grup musik Devildice.
Meski begitu, hubungan keduanya tetap baik-baik saja hingga sekarang. Kini, Jerinx dan Nora sedang mempersiapkan program bayi tabung yang disampaikan sejak bebas dari Lapas Kerobokan, Badung, pada 2 Agustus Selain dikenal sebagai musisi dan pencipta lagu, Jerinx juga menjadi seorang aktivis sejak yang beberapa kali menuai kontroversi, yakni:.
Kontroversi ini terjadi sejak dan pada 10 Juli , Jerinx menuntut Presiden Jokowi untuk menepati janji di tahun mengenai tindak lanjut masalah reklamasi Teluk Benoa. Via Vallen juga dikritik karena menghilangkan arti dari lagu SID tersebut. Kontroversi ini berujung permintaan maaf dari Via Vallen dan diterima oleh Jerinx, tetapi komentar sebelumnya tidak ditarik olehnya.
Jerinx pada saat itu mengungkapkan kekecewaannya di Twitter dan menimbulkan aksi saling sindir antara dirinya dengan Ashanty, istri Anang. Pandemi menurutnya sudah dirancang sedemikian rupa. IDI kemudian melaporkan Jerinx ke polisi dan pada 12 Agustus Jerinx ditahan di Polda Bali setelah resmi menjadi tersangka pencemaran nama baik. Kasus ini dilanjutkan ke tahap kasasi dengan putusan akhir adalah Jerinx divonis penjara selama 10 bulan dengan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.
Jerinx bebas pada 8 Juni dan langsung melakukan penglukatan yang dipimpin oleh sang ibu.